PT Krakatau Steel Tbk meminta pemerintah
mendukung industri baja dalam negeri dengan melakukan pengawasan lebih
intens terhadap Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek
pengadaan pipa baja di industri minyak dan gas.
Krakatau Steel
menyatakan industri baja domestik seharusnya bisa menikmati pertumbuhan
permintaan baja dari pelaku bisnis. Namun yang terjadi, hal itu justru
dinikmati industri baja luar negeri.
"Penyebabnya adalah kurang
berpihaknya perusahaan-perusahaan pemilik proyek kepada industri baja
dalam negeri,” ujar Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Roy E
Maningkas dalam siaran pers, Rabu (29/4/2015).
Roy menuturkan,
pemerintah perlu melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap TKDN dari
para penyedia barang dan jasa di industri minyak dan gas, khususnya pada
Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), mulai dari proses tender hingga
tahapan implementasi.
Dengan adanya pemeriksaan yang mendalam
terhadap TKDN, maka akan menciptakan persaingan yang sehat di antara
penyedia barang dan jasa.
Roy mencontohkan salah satu K3S yakni
PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), mengizinkan salah satu pabrikan pipa
peserta tendernya menggunakan bahan baku baja HRC impor. Sementara
pabrikan pipa baja dalam negeri peserta tender lainnya masih konsisten
menggunakan bahan baku baja HRC lokal.
Sementara itu, serbuan
baja impor yang membanjiri pasar domestik telah menekan harga baja dan
mengakibatkan produsen baja nasional sulit bersaing. Kondisi ini akan
terus berlanjut jika tidak segera dilakukan pengawasan terhadap
implementasi ketentuan tentang Program Peningkatan Penggunaan Produk
Dalam Negeri.
Home » Archive for April 2015
Langganan:
Postingan (Atom)