Krakatau Steel Minta Pemerintah Perketat TKDN dalam Industri Migas

PT Krakatau Steel Tbk meminta pemerintah mendukung industri baja dalam negeri dengan melakukan pengawasan lebih intens terhadap Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek pengadaan pipa baja di industri minyak dan gas.

Krakatau Steel menyatakan industri baja domestik seharusnya bisa menikmati pertumbuhan permintaan baja dari pelaku bisnis. Namun yang terjadi, hal itu justru dinikmati industri baja luar negeri.

"Penyebabnya adalah kurang berpihaknya perusahaan-perusahaan pemilik proyek kepada industri baja dalam negeri,” ujar Komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Roy E Maningkas dalam siaran pers, Rabu (29/4/2015).

Roy menuturkan, pemerintah perlu melakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap TKDN dari para penyedia barang dan jasa di industri minyak dan gas, khususnya pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S), mulai dari proses tender hingga tahapan implementasi.

Dengan adanya pemeriksaan yang mendalam terhadap TKDN, maka akan menciptakan persaingan yang sehat di antara penyedia barang dan jasa.

Roy mencontohkan salah satu K3S yakni PT Chevron Pacific Indonesia (CPI), mengizinkan salah satu pabrikan pipa peserta tendernya menggunakan bahan baku baja HRC impor. Sementara pabrikan pipa baja dalam negeri peserta tender lainnya masih konsisten menggunakan bahan baku baja HRC lokal.

Sementara itu, serbuan baja impor yang membanjiri pasar domestik telah menekan harga baja dan mengakibatkan produsen baja nasional sulit bersaing. Kondisi ini akan terus berlanjut jika tidak segera dilakukan pengawasan terhadap implementasi ketentuan tentang Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri.